Jumat, 23 November 2007

OBAT PALSU


Pandangan Saya Terhadap Obat Palsu Sebagai Calon Apoteker Yang Berjiwa Islami

            Obat palsu adalah obat yang bukan sebenarnya, atau jika dilihat dari segi fisik memang terlihat seperti obat tetapi sebenarnya sudah tidak berhasiat atau masih berhasiat tetapi sangat kecil khasiatnya. Malahan jika kita mengkonsumsi obat palsu dapat menyebabkan kematian. Hal ini dapat terjadi karena obat palsu itu produk tanpa bahan aktif, produk dengan jumlah bahan aktif yang tidak tepat, produk dengan bahan aktif tidak benar. Kalangan apoteker paling bertanggung-jawab karena mengkondisikan maraknya penyebaran obat palsu. Fakta tentang minimnya persentase kehadiran apoteker di apotek menyebabkan tidak adanya kontrol terhadap pihak pemegang modal apotek yang tergiur dengan keuntungan besar yang instan. Komitmen para farmasis juga mempunyai andil besar dalam memantau kegiatan para pebisnis apotek, hal-hal tersebut sudah mampu melumpuhkan penyebaran obat palsu di nusantara.
Kesadaran untuk memproduksi dan mengkonsumsi makanan yang halal dan baik merupakan perwujutan dari keimanan kepada Allah SWT. Keimanan disamping diwujudkan dalam bentuk ibadah mahdah, harus pula diwujudkan dalam kesadaran bermuamalah yang sesuai dengan ajaran islam. Penyimpangan terhadap hal ini dianggap sebagai dosa dan pelanggaran yang mempunyai implikasi negatif dalam kehidupan di dunia. Salah satunya dapat kita lihat dalam kasus obat palsu.
Kalau membicarakan tentang Farmasis Indonesia, saat ini saya rasa kita masih belum benar-benar terjaga dari tidur kita karena banyak farmasis Indonesia(saya katakan banyak karena ada sebagian yang tidak) yang belum menyadari betul tugas dan kewajiban profesinya. Banyak sekali keluhan dari para farmasis mengenai posisinya yang sedikit tersisih di bidang kesehatan namun keluhan itu sayangnya tidak diimbangi dengan tindakan yang nyata. Menurut Undang-Undang No 23/1992 tentang kesehatan, pekerjaan kefarmasian meliputi : Pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, Pengamanan pengadaan, Penyimpanan dan distribusi obat, Pengelolaan obat, Pelayanan obat atas resep dokter, Pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Oleh karena itu menurut saya farmasis yang dalam khususnya apoteker selain cerdas dalam menjalankan profesinya juga harus memiliki akhlakul karimah, karena mempunyai otoritas untuk mengedarkan narkotika dan psikotropika. Kalau tidak mempunyai akhlak yang mulia, sangat berbahaya, karena itu moralitas dan integritas sebagai apoteker betul-betul harus dijaga, sehingga pekerjaan kefarmasian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika kita tinjau dari segi islam, sebenarnya kewajiban utama kaum muslim adalah memproduksi dan mengkonsumsi makanan yang halal dan baik. Seperti mengkonsumsi obat, obat yang baik yaitu obat yang dapat berkhasiat menyembuhkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya.
Bukan obat yang apabila dikonsumsi malah menimbulkan penyakit seperti mengkonsumsi obat palsu.Seperti yang sudah dijelaskan dalam surat Al Baqoroh 168 dan 172 :

168.  Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
172.  Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
Jadi sebagai seorang farmasis secara tidak langsung ikut bertanggung jawab atas penyalahgunaan ilmu kefarmasian,yaitu tentang hal pembuatan dan peredaran obat palsu. Farmasis memang mempunyai kebebasan dalam hal pengembangan obat, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab. Tidak mungkin ada kebebasan tanpa tanggung jawab. Karena setiap manusia diberi hati nurani untuk mengarahkan manusia kepada kebaikan dan sebagai dasar pertimbangan. Oleh karena itu, jika sekarang-sekarang ini marak beredar obat palsu menurut saya itu merupakan cerminan dari manusia yang memiliki kebebasan tanpa dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Sehingga dalam bertingkah laku tidak menggunakan akal pikiran serta hati nuraninya. Hal ini mencerminkan manusia dengan penyimpangan akhlak yang buruk.

NANOTEKNOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Dewasa ini pembuatan obat-obatan dalam dunia farmasi dapat dilakukan menggunakan macam-macam teknologi. Teknologi yang berkembang saat ini adalah nanoteknologi yang merupakan suatu design yang memanfaatkan material dan struktur dengan ukuran berskala nanometer. Nanoteknologi sangat bermanfaat dalam produk-produk yang dihasilkan farmasi karena obat-obat yang dihasilkan memiliki ukuran molekul dengan skala nanometer sehingga dapat mempercepat proses absorbsi obat. Oleh karena itu, efek terapi yang terdapat dalam obat dapat diserap secara maksimal.
Produk-produk yang dihasilkan dalam dunia farmasi sangatlah banyak, dari sediaan obat yang berupa obat oral, injeksi bahkan obat yang digunakan pada rectal. Pembuatan produk-produk tersebut dapat menggunakan teknologi yang berupa nanoteknologi. Oleh karena itu, kami mengambil spesifikasi pembahasan tentang peranan nanoteknologi terhadap salah satu sediaan farmasi yang berupa kapsul. Dengan demikian, kami mengangkat judul “Peran Nanoteknologi Dalam Pembuatan Kapsul”.

I.2 Tujuan
-   Untuk mengetahui inovasi dalam pembuatan kapsul
- Untuk mengetahui design terbaru dalam produk-produk farmasi yang menggunakan nanoteknologi
-   Untuk mengetahui aplikasi nanoteknologi dalam bidang farmasi





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Definisi Nanoteknologi
Nanoteknologi merupakan desain, fabrikasi, karakterisasi dan pemanfaatan atas material, struktur dan piranti yang memiliki ukuran kurang dari seratus nanometer (1 nm = 10-9 m; 100 nm = 10-7 m) paling tidak pada satu dimensi.
Nanoteknologi berkembang karena dorongan kebutuhan pada material dengan karakteristik bahan atau material yang tidak secara alami terdapat di alam atau belum ditemukan. Daripada mencari material dengan karakteristik yang sesuai di alam para peneliti mencoba meniru bagaimana alam melakukan proses manipulasi pada skala nano dan kemudian mencoba membuat material baru dengan nanoteknologi.
Ada dua pendekatan nominal untuk membuat material dengan nanoteknologi, sebagai berikut :
a.     Top-down   
Pembuatan struktur skala nano dengan teknik-teknik machining, coating, atomisasi, dispersi dan etching. Cara pertama ini relatif lebih sederhana disbanding cara kedua.
b.    Bottom-up
Disebut juga molecular nanotechnology, pembuatan struktur skala nano dengan menyusun struktur organic maupun anorganik secara atom-per-atom atau molekul-per-molekul.


2.       Perkembangan Nanoteknologi secara Global

Aktivitas pengembangan nanoteknologi secara global melonjak secara drastis pada kurun waktu beberapa tahun terakhir, karena secara ekonomis nanoteknologi sudah mulai menampakkan hasil yang dijanjikan. Lebih dari 500 grup riset mengklaim bahwa aktivitas inti mereka adalah pengembangan nanoteknologi. Ratusan perusahaan high-tech start-up mengusung dan menjual penemuan nanoteknologi mereka.
 Banyak perusahaan farmasi, kimia dan IT multinasional memiliki proyek penelitian dan pengembangan untuk nanoteknologi. Sejak 2005 nanoteknologi telah memasuki tipping point dan mulai berkembang  cepat. Dengan prospek seperti ini, tidaklah mengherankan apabila hampir semua negara maju telah membuat rencana strategis serta melakukan aktivitas-aktivitas guna mengembangkan kompetensi dan kapabilitas yang berhubungan dengan nanoteknologi.
Perkembangan riset nano-bioteknologi dapat dibagi menjadi dua yaitu aplikasi teknologi nano ke dalam bioteknologi dan aplikasi molekul biologi sebagai material nano. Untuk yang pertama dapat dibagi menjadi tiga berdasar kegunaannya yaitu teknologi untuk melihat seperti pengembangan partikel nano dan penggunaan scanning probe microscopy, kemudian teknologi untuk menganalisa dengan contoh biochip seperti DNA dan protein chip, selanjutnya yang ketiga adalah teknologi untuk merekayasa molekul biologi seperti berbagai kapsul nano untuk drug delivery system, dsb.
Untuk aplikasi kedua, biologi molekul yang digunakan beragam mulai dari DNA, peptida dan protein yang digunakan untuk membuat material nano seperti kabel nano, tabung nano, dll. Menurut trend perkembangannya, riset nano-bioteknologi dimulai dari aplikasi pertama dan sekarang mengarah kepada aplikasi kedua. Dari sektor industri, investasi yang dikeluarkan untuk membentuk perusahaan-perusahaan baru bidang nano-teknologi, hampir separuhnya diperuntukkan untuk perusahaan nano-bioteknologi. Hampir seluruh dari perusahaan nano-bioteknologi bergerak di bidang kesehatan seperti diagnostik, pencarian obat, penghantaran obat

3.      Kapsul sebagai aplikasi dari nanoteknologi
a.       Definisi Kapsul
Merupakan bentuk sediaan padat yang terbungkus dalam suatu cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
b.      Keuntungan dan Kerugian Bentuk Sediaan Kapsul;
·         Keuntungan bentuk sediaan kapsul, antara lain:
-          Bentuknya menarik dan praktis
-          Cangkang kapsul tidak berasa sehingga dapat menutupi obat yang memiliki rasa dan berbau tidak enak.
-          Mudah ditelan dan cepat hancur/larut dalam perut sehingga obat dapat diabsorbsi
-          Dapat dikombinasikan dengan beberapa macam obat dan dosis yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pasien
-          Kapsul dapat diisi dengan cepat karena tidak memerlukan bahan tambahan seperti pada pembuatan pil dan tablet.
·         Kerugian bentuk sediaan kapsul, antara lain:
-          Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang mudah menguap, karena pori-pori kapsul tidak dapat menahan penguapan
-          Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang higroskopis
-          Tidak dapat digunakan untuk zat-zat yang dapat bereaksi dengan cangkang kapsul
-          Tidak dapat diberikan untuk balita
-          Tidak dapat dibagi-bagi

4.      Peran Nanoteknologi dalam Pembuatan Kapsul
Unsur karbon (C) memang unik. Kumpulan atomnya bisa beraneka ragam bentuk, tergantung cara atom-atom karbon itu saling mengikat satu sama lainnya. Kalau dilihat dari jenis atomnya, arang, graphite, intan, fullerene yang ditemukan tahun 1985 berbentuk seperti bola sepak dan nanotube. Bahan-bahan tersebut berasal dari atom-atom karbon yang sama, perbedaannya terletak pada bentuk dan susunan molekul atom-atomnya. Keunikan lainnya adalah masing-masing bentuk mempunyai karakteristik sendiri-sendiri.
Partikel nanokarbon bermacam-macam bentuknya, diantaranya adalah nanotube dan nanohorn. Nanotube berbentuk seperti selembar jala dengan rongga-rongga segienam yang digulung membentuk sebuah tabung (Gambar 1). Tabung mungil karbon dengan diameter beberapa nanometer (seperseratus juta meter) ini, mempunyai sifat yang kuat terhadap tarikan dan tidak mudah patah jika dilenturkan. Sifat lainnya adalah penghantar listrik yang baik. Sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1991 oleh Iijima Sumio, nanotube banyak diharapkan penggunaannya pada berbagai aplikasi.
Sifat mekaniknya yang kuat, menyebabkan nanotube bila dicampurkan pada bahan plastik akan diperoleh komposit plastik yang kuat dan ringan. Contoh produknya dapat kita temukan pada mobil NISSAN X-trail, raket badminton NANOSPEED produksi YONEX. 
Penggunaan nano karbon lain yang menarik adalah sebagai penghantar obat kanker atau tumor di bidang kedokteran (drug delivery system). Baru-baru ini NEC bekerjasama dengan Japan Science and Technology Agency (JST) dan Cancer Insitute Japan, berhasil membuat sistem penghantar obat di dalam aliran darah menggunakan nanohorn. Nanohorn, sejenis nanotube yang salah satu ujung silindernya meruncing dan tertutup seperti tanduk. Bersifat aman bagi tubuh karena berasal dari unsur karbon dan butiran obat kanker (cisplatin) sebesar sekitar 1-2 nanometer dapat dimasukkan dalam rongga nanohorn, layaknya obat dalam kapsul. Sistem penghantar obat ini lebih efektif untuk pemusnahan sel penyakit dan sel tumor.

Kumpulan nanohorn sebesar 100 nanometer yang mengandung obat (Gambar 2), setelah disuntikan ke dalam tubuh pasien akan mengalir di dalam darah, tidak menyebar ke seluruh tubuh melainkan akan terakumulasi di dalam sel-sel kanker. Hal ini karena sifat sel kanker yang lebih mudah menyerap benda-benda berukuran sekitar 100 nanometer dibandingkan sel tubuh lainnya. Sehingga, efek samping chemotherapy yang dapat merusak sel-sel tubuh lainnya seperti selama ini sering terjadi, dapat dihindarkan. Setelah berkumpul di dalam sel kanker, obat kanker dalam kapsul nanohorn ini dapat secara perlahan lepas untuk mematikan sel kanker secara efektif 

Banyak manfaat nanokarbon yang tentunya bisa dielaborasi terkait dengan sifat listriknya. Beberapa riset yang sedang dikembangkan dewasa ini antara lain adalah pembuatan super kapasitor yang suatu saat kelak dapat digunakan untuk sistem pembangkit listrik dalam mobil hibrid. NEDO Jepang dewasa ini juga sedang mengembangkan proyek riset penggunaan nanotube dalam LSI sebagai bahan penghantar listrik pengganti tembaga dan aplikasi nanotube dalam monitor display dan FET transistor.


BAB III
KESIMPULAN

§  Semakin majunya perkembangan zaman maka semakin berkembang pula teknologi dalam segala bidang,khususnya farmasi. Pada bidang farmasi teknologinya pun semakin maju salah satunya adalah nanoteknologi dalam pembuatan kapsul.
§  Nanoteknologi terbagi menjadi dua yakni : 
·         Nanotube merupakan bentuk seperti selembar jala dengan rongga-rongga segienam yang digulung membentuk sebuah tabung karbon dengan diameter beberapa nanometer (seperseratus juta meter) ini, mempunyai sifat yang kuat terhadap tarikan dan tidak mudah patah jika dilenturkan. Sifat lainnya adalah penghantar listrik yang baik.
·          Nanohorn  merupakan sejenis nanotube yang salah satu ujung silindernya meruncing dan tertutup seperti tanduk. Bersifat aman bagi tubuh karena berasal dari unsur karbon dan butiran obat kanker (cisplatin) sebesar sekitar 1-2 nanometer dapat dimasukkan dalam rongga nanohorn, layaknya obat dalam kapsul. Sistem penghantar obat ini lebih efektif untuk pemusnahan sel penyakit dan sel tumor.
§  Aplikasi nanoteknologi dalam bidang dunia farmasi salah satunya dalam pembuatan kapsul antikanker. Obat antikanker dengan nanoteknologi menggunakan nanohorn. Teknologi ini dapat dilakukan dengan cara obat kanker dalam kapsul nanohorn ini dapat secara perlahan lepas untuk mematikan sel kanker secara efektif. Hal ini berdasarkan sifat sel kanker yang lebih mudah menyerap benda-benda berukuran sekitar 100 nanometer dibandingkan sel tubuh lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Lachman, Leon. 1994. Teori dan Praktek Farmasi Industri Edisi ketiga. Jakarta : UI Press
Syamsyuni, Apt. Drs. 2005. Farmasetika Dasar dan Hitungan Farmasi. Jakarta : Buku Kedokteran EGC
 JST News, vol. 2 No. 11 (2006)
 Batrakova et al., British Journal of Cancer., 74 (1996) p.1545
NEC press release, http://www.nec.co.jp/press/ja/00511/0903